Budi menjelaskan, pemudik yang sudah menerima vaksinasi booster, tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 baik itu PCR atau pun antigen.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Tak Lagi Larang Mudik Lebaran, Catat Persyaratannya
Sedangkan bagi kelompok pemudik yang belum mendapatkan vaksinasi booster atau bahkan belum mendapatkan dua dosis vaksin primer, diberlakukan syarat yang lebih ketat yakni melampirkan hasil tes negatif Covid-19, PCR atau antigen.
"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen," jelasnya.
Sementara pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama, disyaratkan untuk melampirkan hasil tes PCR negatif Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran dengan Syarat Sudah Vaksinasi Booster"