Find Us On Social Media :

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran yang Dibolehkan Pemerintah, Ternyata Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Sabtu, 26 Maret 2022 | 08:31 WIB
Foto ilustrasi vaksin. Pemerintah izinkan mudik lebaran dengan syarat vaksin booster. (Shutterstock)

Alasan vaksin booster untuk pelaku perjalanan mudik, yaitu untuk melindungi seluruh masyarakat, khususnya yang lanjut usia.

Menurutnya, lansia adalah kelompok paling rentan terpapar Covid-19 saat Lebaran lantaran bertemu dengan banyak kerabat.

"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (Presiden) menyarankan kalau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," kata Budi, dalam konferensi pers Rabu (23/3/2022).

Budi menjelaskan, pemudik yang sudah menerima vaksinasi booster, tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 baik itu PCR atau pun antigen.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Tak Lagi Larang Mudik Lebaran, Catat Persyaratannya

Sedangkan bagi kelompok pemudik yang belum mendapatkan vaksinasi booster atau bahkan belum mendapatkan dua dosis vaksin primer, diberlakukan syarat yang lebih ketat yakni melampirkan hasil tes negatif Covid-19, PCR atau antigen.

"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen," jelasnya.

Sementara pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama, disyaratkan untuk melampirkan hasil tes PCR negatif Covid-19.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran dengan Syarat Sudah Vaksinasi Booster"