Find Us On Social Media :

Razia Kendaraan Digelar di Kawasan Langganan SOTR, Belasan Titik Ini Dijaga Polisi

By Galih Setiadi, Selasa, 5 April 2022 | 07:20 WIB
Foto ilustrasi. Razia kendaraan di kawasan langganan SOTR digelar. (Kompas.com)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan kendaraan yang terjadi dalam operasi SOTR, tak perlu diberikan sanksi jika membawa STNK.

Namun, jika pengendara itu terbukti melakukan berbagai macam pelanggaran, maka motor akan disita dan akan dikembalikan usai bulan Ramadan berakhir.

"Kalau kesalahan multiple, enggak pakai helm, enggak motor standard, maka dijadikan barang bukti,” ucap Fadil.

"Saya minta kendaraan nanti dilepas saat sidang setelah Idulfitri agar enggak merusak ibadah yang khusyuk," kata dia.

Baca Juga: Surat Laporan Kehilangan SIM dan STNK Bisa Lolos Tilang Enggak Ya Pas Ada Razia? Ini Kata Polisi

Simak daftar titik yang dijaga selama bulan Ramadan:

  1. Kawasan Banjir Kanal Timur
  2. Jalan Sudirman-Thamrin
  3. Jalan Asia Afrika
  4. Kawasan SCBD
  5. Jalan Mahakam-Bulungan
  6. Jalan Gunawarman
  7. Kawasan Monumen Nasional
  8. Kawasan Kemayoran
  9. Kawasan PIK 2
  10. Kawasan Danau Sunter
  11. Kawasan Kota Tua
  12. Kawasan Kemang
  13. Jalan Layang Non Tol Antasari


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Gelar Razia Kendaraan di 13 Titik Kawasan Langganan SOTR"