Find Us On Social Media :

Siap-siap Kebagian Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah April 2022, Ini Syaratnya

By , Rabu, 06 April 2022 | 08:35
Foto ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1 juta dari pemerintah cair April 2022. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira, bantuan Rp 1 juta dari pemerintah bakal ditransfer bulan April 2022, simak syaratnya.

Beberapa bantuan pemerintah masih dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Salah satunya bantuan Rp 1 juta dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dikabarkan akan cair April 2022.

Ada syarat yang harus dipenuhi bikers atau warga lainnya supaya dapat Rp 1 juta, yuk disimak sampai habis.

Penyaluran bansos tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga menjelaskan, dana yang disiapkan pemerintah untuk program bansos ini adalah Rp 8,8 triliun.

Pihaknya akan menyasar 8,8 juta orang yang berhak mendapat bantuan.

"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," beber dia dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bantuan Rp 3 Juta Diberikan Selama 4 Kali di 2022 untuk Pemilik Nomor dengan Ciri Sebagai Berikut Ini

Adapun bantuan Rp 1 juta dari pemerintah tersebut berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," tuturnya.

Bansos tersebut bakal disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, menyusul bantuan subsidi upah yang diberikan sepanjang 2020-2021.

Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga berencana melanjutkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).