MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira, bantuan Rp 1 juta dari pemerintah bakal ditransfer bulan April 2022, simak syaratnya.
Beberapa bantuan pemerintah masih dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.
Salah satunya bantuan Rp 1 juta dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dikabarkan akan cair April 2022.
Ada syarat yang harus dipenuhi bikers atau warga lainnya supaya dapat Rp 1 juta, yuk disimak sampai habis.
Penyaluran bansos tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Airlangga menjelaskan, dana yang disiapkan pemerintah untuk program bansos ini adalah Rp 8,8 triliun.
Pihaknya akan menyasar 8,8 juta orang yang berhak mendapat bantuan.
"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," beber dia dikutip dari Kompas.com.
Adapun bantuan Rp 1 juta dari pemerintah tersebut berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," tuturnya.
Bansos tersebut bakal disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, menyusul bantuan subsidi upah yang diberikan sepanjang 2020-2021.
Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga berencana melanjutkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).