Pemerintah berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM 2022.
Terkait besaran bantuan, Menko Perekonomian Airlangga menyebut, uang yang diterima pelaku usaha mencapai Rp 600.000 per penerima.
Ia menambahkan, sasaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.
Adapun bantuan UMKM ini ditujukan kepada 12 juta penerima.
3. BPNT dan PKH
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2022.
Bansos ini ditujukan kepada warga miskin dan rentan.
Sebagai informasi, besaran bantuan PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), meliputi:
- Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
- Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
- Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.
Sementara, besaran bantuan BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cair 3 Bulan Nonstop