Find Us On Social Media :

Heboh Sebastian Vettel Naik Motor Matic di Sirkuit F1 Australia 2022, Kena Denda Sampai Segini

By Galih Setiadi, Sabtu, 9 April 2022 | 07:00 WIB
Momen Sebastian Vettel naik motor matic di Sirkuit F1 Australia 2022. (Twitter.com/F1)

Pembalap F1 tersebut dianggap melanggar pasal 26.7 Peraturan Olaharga yang berlaku di F1.

"Di akhir sesi, VET mencari cara untuk kembali ke pitnya. Seorang marshal berada di lokasi dengan skuter. VET bertanya apakah dia bisa mengendarai skuter untuk kembali ke pitnya. Marshal setuju," tulis pernyataan resmi F1.

"VET naik skuter, berharap marshal naik di belakangnya. Ketika dia tidak naik, VET berangkat sendirian ke pit, tanpa persetujuan sebelumnya untuk melakukannya. Sementara itu, marshal mencoba menghubungi Race Control untuk meminta petunjuk." tuturnya.

"Dalam berkendara di trek ke pitnya, alih-alih melalui rute yang ditentukan, VET melanggar Pasal 26.7 Peraturan Olahraga Formula One, yang melarang siapa pun berada di trek dalam periode lima menit setelah akhir sesi, dengan pengecualian dari personel yang diidentifikasi secara khusus, yang tidak membuat ketentuan bagi pengemudi untuk memiliki akses tersebut kecuali jika diizinkan secara khusus." tulisnya.

Gara-gara aksinya itu, Vettel pun dikenai denda 5.000 Euro atau sekitar Rp 78 jutaan.

Denda tersebut mendekati salah satu harga motor baru di Indonesia, yaitu Kawasaki Ninja 250 ABS SE yang dibanderol Rp 78,5 juta On The Road (OTR) Jakarta.

Kalau menurut brother, gimana dengan aksi Sebastian Vettel tersebut?