Find Us On Social Media :

OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro Astra, Dukung Inklusi Keuangan Masyarakat

By Erwan Hartawan, Sabtu, 9 April 2022 | 19:50 WIB
Peresmian Bank Mikro Babul Mafghrifah (Dok Astra Financial)

Adi Sepiarso, Chief Compliance and Risk Management Officer Asuransi Astra, mengatakan bahwa pendirian BWM ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Asuransi Astra sebagai bagian dari Grup Astra untuk mewujudkan cita-cita Astra yaitu “Sejahtera Bersama Bangsa”.

Hal ini juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan komitmen Asuransi Astra dalam hal tanggung jawab sosial yang berkesinambungan, khususnya pemberdayaan kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.

“Astra dan Asuransi Astra menyambut baik peresmian ini serta mendukung pengembangan dan BWM yang diprakarsai oleh OJK. Kami
berharap, BWM Babul Maghfirah dapat memberikan manfaat yang baik bagi warga pesantren dan sekitarnya,” tambahnya.

Bank Wakaf Mikro di Banda Aceh ini merupakan BWM ketiga yang diresmikan dan mendapat dukungan dari Asuransi Astra.

Sebelumnya, Asuransi Astra telah memberikan dukungan untuk Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren As’Ad Jambi dan Bank Wakaf Mikro Ahmad Taqiuddin Mansur (ATQIA) di Pondok Pesantren Al Manshuriyyah
Ta’limusshibiyan Lombok Tengah.

Peresmian BWM di Banda Aceh dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK RI - Wimboh Santoso yang didampingi oleh Anto Prabowo sebagai Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK dan Yusri selaku Kepala OJK Aceh.

Kegiatan ini juga dihadiri Riza Deliansyah sebagai Chief Corporate Affairs Astra, Pongki Pamungkas selaku Komisaris PT Sedaya Multi Investama (Astra Financial), dan Adi Sepiarso sebagai Chief Compliance Risk Management Officer Asuransi Astra.

Baca Juga: Bengkel Resmi Bocorkan 4 Ciri Oli Motor Palsu, Ternyata Gampang Bedainnya

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan pada tahun 2019 oleh OJK RI menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%.

Persentase tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia belum memahami dengan baik produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal.