Find Us On Social Media :

Anggota Geng Motor Berulah di Sleman Polisi Sampai Ditantang, Begini Kelanjutannya

By Galih Setiadi, Selasa, 12 April 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi geng motor (wartakota)

"Namun pelaku mengacung-acungkan senjata tajam dan akan membacok," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.

Saat itu, dalam kondisi berbahaya, petugas dari Satreskrim mengeluarkan tembakan peringatan.

Seketika, rombongan pelaku kocar-kacir melarikan diri.

Pelaku yang saat itu berlari ke arah selatan, dibantu oleh masyarakat, akhirnya berhasil diamankan di dekat sungai Sempor berikut barang bukti sebilah Celurit sepanjang 60 centimeter dengan gagang berwarna coklat.

Dinihari itu, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Sleman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Gara-gara perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12/1951.

Rony mengungkapkan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan. Belum diketahui apakah sudah ada korban atau belum.


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Remaja 17 Tahun di Sleman Acungkan Celurit Hingga Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan"