Find Us On Social Media :

5 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Jelang Lebaran, Cepet Bayar Cek Masa Berlakunya

By , Kamis, 14 April 2022 | 16:00
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan jelang lebaran ada di 5 provinsi. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Horeee 5 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan menjelang lebaran 2022, buruan bayar pajak motor cek masa berlakunya.

Mumpung ada program pemutihan pajak kendaraan, buruan cek lalu bayar pajak motor yang jadi kewajiban.

Beberapa provinsi di Indonesia sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan, salah satunya menghapus denda pajak kendaraan bermotor.

Tentunya jadi kabar gembira bagi yang wajib bayar denda pajak kendaraan, yuk disimak 5 daerah di bawah ini.

1. Provinsi Jawa Timur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor jelang lebaran 2022.

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur, bebas denda sampai gratis bea balik nama. (Kominfo Jatim)

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188/226/KPTS/013/2022, berikut program pemutihan yang berlaku di Jawa Timur:

Adapun masa berlaku program di Jawa Timur tersebut sampai dengan 30 Juni 2022.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Dibikin Enak Telah Dibuka Pemutihan Mulai April Ini Hingga 5 Bulan Mendatang

2. Provinsi Bali

Pemprov Bali juga memberlakukan pemutihan pajak kendaraan menjelang lebaran tahun ini.

Mengacu Pergub Nomor 63 Tahun 2021 dan Nomor 14 Tahun 2022, berikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali: