MOTOR Plus-online.com - Horeee 5 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan menjelang lebaran 2022, buruan bayar pajak motor cek masa berlakunya.
Mumpung ada program pemutihan pajak kendaraan, buruan cek lalu bayar pajak motor yang jadi kewajiban.
Beberapa provinsi di Indonesia sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan, salah satunya menghapus denda pajak kendaraan bermotor.
Tentunya jadi kabar gembira bagi yang wajib bayar denda pajak kendaraan, yuk disimak 5 daerah di bawah ini.
1. Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor jelang lebaran 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur, bebas denda sampai gratis bea balik nama. (Kominfo Jatim)
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188/226/KPTS/013/2022, berikut program pemutihan yang berlaku di Jawa Timur:
- Bebas sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas sanksi administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya.
2. Provinsi Bali
Pemprov Bali juga memberlakukan pemutihan pajak kendaraan menjelang lebaran tahun ini.
Mengacu Pergub Nomor 63 Tahun 2021 dan Nomor 14 Tahun 2022, berikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali: