Find Us On Social Media :

Ingat Perpanjang dan Bikin SIM Siapkan Uang Lebih, Ada Kenaikan Biaya Sesuai Peraturan yang Baru

By Aong, Kamis, 14 April 2022 | 23:46 WIB
Foto ilustrasi SIM (Polri.go.id)

"Sebetulnya mulai 1 Januari 2022 sudah diberlakukan tes psikologi untuk perpanjang SIM" ujar Nita petugas tim Psikologi di Layanan SIM Keliling.

"Tapi masih sosialisasi sehingga belum membayar alias gratis" beber Nita kepada reporter MOTOR Plus.

"Mulai 1 Maret 2022 baru diberlakukan pembayaran sebesar Rp 60 ribu untuk satu tes psikologi" terang petugas wanita yang ramah ini.

"Ada perbedaan soal untuk tes psikologi antara pemohon SIM A dan dan SIM C" ungkap Nita.

"Bila punya dua buah SIM A dan SIM C maka harus mengikuti tes psikologi sebanyak dua kali" jelasnya.

Bagi yang punya dua SIM yakni A dan C harus merogoh kocek agak dalam sebesar Rp 120.000,-

Karena harus mengukiti tes psikologi untuk SIM A dan SIM C dengan masing-masing biaya Rp 60.000,-