Find Us On Social Media :

Bikin Bingung Belum Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditilang, Beneran Nih?

By Galih Setiadi, Selasa, 26 April 2022 | 15:38 WIB
Foto ilustrasi STNK. Belum bayar pajak kendaraan bisa ditilang, serius? (Otofemale.grid.id)

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang bingung, belum bayar pajak kendaraan bisa ditilang polisi, simak penjelasannya.

Sudah jadi kewajiban para pemilik untuk membayar pajak kendaraan, termasuk bikers nih.

Jangan lupa bayar pajak kendaraaan, termasuk motor atau unit lain yang brother punya.

Supaya lebaran nanti nyaman tanpa harus kepikiran bayar pajak kendaraan.

Hal yang sering dipertanyakan, belum bayar pajak kendaraan benarkah akan ditilang?

Terutama para pengguna kendaraan yang masa berlaku STNK-nya hampir habis dan dipakai untuk mudik.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Muhammad Taslim Chaeruddin angkat bicara.

Ia membenarkan kalau ada penilangan, namun bukan karena belum bayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Tertawa Senang Diberi Pemutihan Bebas Denda dan Hadiah Milyaran Rupiah

"Ini adalah pertanyaan yang lazim dan banyak terjadi. Belum membayar pajak itu tidak boleh ditilang." ujarnya dikutip dari Kompas.com.