Find Us On Social Media :

Daftar 5 Negara Denda Tilang Termahal, Tembus Sampai Rp 3,6 Miliar

By Erwan Hartawan, Jumat, 29 April 2022 | 15:45 WIB
Ilustrasi tilang (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

MOTOR Plus-Online.com - Tilang memang jadi yang tidak disukai oleh para pengendara.

Namun tilang dilakukan untuk membuat pengedara agar lebih tertib saat berlalu lintas.

Tilang akan diberikan bagi pengendara yang tidak tertib atau melanggar lalu lintas.

Adapun besaran tilang berbeda-beda tergantung dari kesalahan si pengendara.

Tapi tau kah daftar negara dengan tilang termahal loh.

Bahkan ada yang tembus samapi miliaran rupiah.

Berikut 5 negara dengan denda tilang termahal.

Baca Juga: Polisi Nakal Tilang Pemotor Minta Rp 2,2 Juta Kini Ditahan Propam dan Terancam Dipecat dari Polri

1. Swiss

Denda di Swiss sebenarnya relatif, sesuai dengan kekayaan pengemudi.