Find Us On Social Media :

Heboh Polisi Gadungan Palak Pemotor Rp 50 Ribu Buat Sekali Damai, Begini Kelanjutannya

By Galih Setiadi, Kamis, 5 Mei 2022 | 09:40 WIB
Polisi gadungan (rompi hijau), sudah beraksi selama setahun. (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

MOTOR Plus-online.com - Kelakuannya meresahkan, polisi gadungan malah peras pemotor Rp 50 ribu untuk sekali damai, simak kelanjutannya.

Hal tersebut dilakukan polisi lalu lintas (polantas) gadungan yang bernama Darwin Antonius Sibarani (37).

Ternyata, oknum polisi gadungan tersebut sudah beraksi selama setahun.

Polisi palsu itu memeras pengendara dengan modus meminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Pelaku dalam sekali memeras pengendara meminta uang sebanyak Rp 50.000.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring.

"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan," ujarnya dikutip dari TribunMedan.com.

Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.

Baca Juga: Minta Uang Damai Rp 200 Ribu ke Pemotor Oknum Polisi di Medan Dijebloskan ke Penjara

Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.