Find Us On Social Media :

Wuih Ganti Pelat Nomor Putih Gratis Alias Tanpa Biaya, Ini Tujuan Perubahan Pelat Nomor

By Galih Setiadi, Jumat, 20 Mei 2022 | 07:20 WIB
Ilustrasi. Ganti pelat nomor putih gratis enggak perlu bayar. (Dok. @polantasindonesia)

Pemilik kendaraan hanya membayar pajak lima tahunan seperti biasa, dan nantinya akan mendapat pelat nomor putih.

Selain itu, pergantian pelat putih akan dilakukan secara bertahap. Maka, untuk kendaraan pelat hitam yang masa berlakunya belum habis pada tahun ini tidak perlu melakukan pergantian pelat putih.

"Alasan pergantian pelat tidak bisa serempak karena adanya perbedaan masa berlaku TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)," terang Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin.

Adapun perubahan pelat nomor jadi warna putih sendiri untuk memuluskan pelaksanaan efektivitas ETLE.

Soalnya, penggunaannya akan lebih mudah terbaca oleh kamera pengawas di jalan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Memastikan Pergantian Pelat Nomor Putih, Gratis!"