Find Us On Social Media :

Honda BeAT ini Dicuri dan Ditinggalkan di Kuburan, Lalu Ditemukan Oleh Satpam

By Harits Suryo, Selasa, 24 Mei 2022 | 16:53 WIB
ilustrasi pencurian motor ()

MOTOR Plus-online - Honda BeAT ini Dicuri dan Ditinggalkan di Kuburan, Lalu Ditemukan Oleh Satpam yang Bertugas di Objek Wisata.

Sebuah Motor Honda BeAT warna putih bernopol F 3863 OJ ditemukan di tempat pemakaman umum (TPU) Sawahbera, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (23/5/2022).

Motor tersebut ditemukan oleh seorang satpam yang bertugas di objek wisata Villa Cantik.

Dan satpam tersebut langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Polres Sukabumi Kota memberikan apresiasi kepada Iyus yang dengan langsung melaporkan temuan sepeda motor hasil curian itu kepada pihak kepolisian.

"Kami mengapresiasi petugas satpam itu. Sehingga sepeda motor bisa dikembalikan lagi kepada pemiliknya," kata Kasat Binmas Polresta Sukabumi AKP Iman Retno, Senin.

Saat diberi informasi tentang hal tersebut pihaknya langsung mendatangi pemilik kendaraan dan satpam tersebut.

Dia pun mengimbau kepada warga agar lebih waspada lagi dalam memarkirkan kendaraannya.

Dan jika melihat atau mengetahui adanya tidak kriminal di daerahnya masing-masing untuk segera melapor seperti yang telah dilakukan oleh satpam tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan mendapat laporan adanya temuan sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut.

Petugas Polsek Warudoyong kemudian langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari pemiliknya.

"Motor Honda Beat dengan nomor polisi F 3863 OJ yang merupakan hasil curian pertama kali ditemukan oleh Iyus di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sawahbera, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong pada Senin (23/5) yang langsung melaporkannya ke Polsek Warudoyong," katanya.

Setelah ditelusuri ternyata pemilik sepeda motor tersebut merupakan warga Perumahan Emerald Residence, Kecamatan Warudoyong atas nama Endang Subarna.

Setelah meminta keterangan dan pemilik bisa melengkapi surat kepemilikan sepeda motor itu kemudian polisi kembali menyerahkannya ke pemiliknya.

Dari keterangan pemilik sepeda motor, pelaku pencurian kendaraan bermotor itu masuk ke kompleks perumahan dengan cara menjebol tembok pembatas perumahan.

Diduga kendaraan yang dicurinya itu mogok, pelaku akhirnya meninggalkan barang hasil curiannya di areal permakaman.