Program ini berlangsung sejak 5 Januari hingga 3 Juni 2022.
Sementara pemutihan, yaitu memberikan pembebasan bunga dan denda pembayaran PKB dan BBNKB II.
Pemutihan akan berlangsung mulai 4 April hingga 31 Agustus 2022.
2. Sumatera Barat
Untuk brother yang tinggal di Sumatera Barat juga kebagian progam ini.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui akun Instagram Bapenda @bapendasumbarofficial, mengumumkan penyelenggaraan pemutihan PKB.
Baca Juga: Cepet Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Sebelum Nyesel, Polisi Lakukan Razia Ini Tujuannya
Program yang didasari oleh Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2022 ini, berlangsung mulai 15 Maret hingga 15 Juni 2022.
Adapun pemutihan yang ditawarkan, meliputi gratis BBNKB dan gratis denda PKB.
3. Jawa Timur
Pemutihan pajak motor di Jawa Timur. (Bapenda Jawa Timur)
Dikutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, pemprov Jatim kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.
Program pemutihan ini seiring dengan adanya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.