Find Us On Social Media :

Baru Hari Pertama Razia Operasi Patuh 2022 Digelar, Jumlah Pelanggaran Sebanyak Ini

By Galih Setiadi, Selasa, 14 Juni 2022 | 18:00 WIB
Foto ilustrasi. jumlah pelanggar di hari pertama razia Operasi Patuh 2022 sebanyak ini. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikin geleng-geleng, jumlah pelanggaran sebanyak ini saat hari pertama razia Operasi Patuh 2022.

Seperti yang brother tahu, razia Operasi Patuh Jaya 2022 mulai sejak kemarin, Senin (13/6/2022).

Adapun razia Operasi Patuh Jaya 2022 berlangsung sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.

Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 digelar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Terdapat 20.047 pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini.

Rinciannya dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan. Dengan rincian ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik) sebanyak 2.698 dan teguran sebanyak 17.349 penindakan," kata Ramadhan dikutip dari Kompas.com.

Ramadhan mengatakan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara motor dengan jumlah 8.378 kasus.

Baca Juga: Besok Makan Apa Kena Tilang Rp 3 Juta dalam Razia Operasi Patuh Jaya 2022 Akibat Melanggar Aturan Ini

Rata-rata pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor di antaranya berboncengan lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI), serta melawan arus.