Find Us On Social Media :

Tak Hanya Tegur Pelanggar, Polisi Bagikan Helm Saat Operasi Patuh Jaya 2022 Di Tangerang Selatan

By Aditya Prathama, Rabu, 15 Juni 2022 | 14:30 WIB
Polisi Bagikan Helm saat Operasi Patuh Jaya 2022 di Tanngerang Selatan (Istimewa/Satlantas Polres Tangsel)

"Untuk anggota yang tidak terlibat Operasi Patuh Jaya, di luar kegiatan itu tentunya tidak melakukan pembiaran terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Maka kami akan lakukan penindakan dengan tilang," tutur AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman.

Dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, ada delapan pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh 2022:

1. Knalpot bising

2. Penggunaan rotator (tidak sesuai peruntukannya)

3. Balap liar

4. Melawan arus

5. Menggunakan ponsel (ketika berkendara)

6. Tidak menggunakan helm

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman

8. Motor membonceng lebih dari satu penumpang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Polisi Bagikan Masker, Helm, dan Sembako"