Find Us On Social Media :

Modus Bawa Anak, Ibu Rumah Tangga Sukses Gasak 4 Unit Motor

By Aditya Prathama, Rabu, 15 Juni 2022 | 21:30 WIB
Ilustrasi Pencurian Motor. Ibu Rumah Tangga berhasil curi 4 motor pakai modus bawa anak (ISTIMEWA)

Motor Plus-online.com - Seorang ibu rumah tangga berhasil menggasak empat unit motor, pakai modus bawa anak.

Seorang ibu rumah tangga, berinisial MS (43) di Balikpapan, Kalimantan Timur, ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, MS melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Balikpapan dengan modus membawa anaknya.

Pelaku akan memulai aksinya ketika korbanya lengah.

Mengutip Kompas.com Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Eko Budiyatno didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, pelaku memang kerap berseliweran di sekitar Simpang Lima Muara Rapak untuk mencari mangsa.

Pelaku berkeliaran sembari menggendong anaknya untuk mengelabui warga sekitar.

Saat melihat motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih terpasang di kontak, pelaku pun langsung membawa kabur motor tersebut.

"Pelaku ini memang sering ada di Rapak, tiap hari dia di situ terus keliling sambil gendong anaknya."

"Kalau dilihat ada motor yang kuncinya masih tertinggal langsung dibawa kabur sama dia," kata Eko saat rilis pers di Mapolresta Balikpapan, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Bikin Waswas, Pemotor Merasa Ngeri Tertimpa Girder Jembatan Antilope

Dari hasil interogasi polisi, MS mengaku sudah empat kali menjalankan aksinya dengan modus yang sama.

Empat motor yang berhasil dicuri pun juga berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.

Eko mengatakan, usai mencuri, pelaku membawa motor tersebut ke rumahnya di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat.

"Kalau sudah dapat sasaran, dia bawa kabur motornya ke rumahnya di daerah Kariangau, Balikpapan Barat. Barang bukti sudah diamankan semua, karena belum sempat terjual. Rencananya mau dijual sama pelaku tapi nggak sempat," ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP JO Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IRT di Balikpapan Curi Motor Modus Bawa Anak, 4 Motor Dibawa Kabur"