Find Us On Social Media :

Viral di Media Sosial Potret Surat Tilang Elektronik di Daerah Persawahan, Begini Penjelasan Polisi

By , Rabu, 22 Juni 2022 | 16:40
pengendara motor di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, terkena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)

MOTOR PLus-online - Viral di media sosial potret surat tilang elektronik yang tertangkap di daerah persawahan.

Potret yang memperlihatkan pengendara motor di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, terkena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) karena tidak memakai helm sedang ramai di media sosial.

Foto-foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Selasa (21/6/2022).

Pada beberapa foto yang diunggah, ada salah satu potret yang cukup menarik perhatian.

Yakni memperlihatkan seorang pengendara motor terkena tilang elektronik di area persawahan.

Banyak warganet turut mengomentari unggahan tersebut, bahkan tak sedikit dari mereka yang bertanya-tanya.

Mengapa penindakan tilang tersebut sampai dilakukan di jalan area persawahan.

“Yg pertama itu di jalan perkampungan kayaknya. Masih kena tilang juga?” ucap salah satu warganet.

Adapun foto yang diunggah merupakan lembaran surat tilang elektronik yang di dalamnya terdapat foto pengendara motor tertangkap kamera ETLE disertai keterangan tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022 Berjalan 9 Hari, Polisi Tindak Puluhan Ribu Pengendara

Tertulis nama Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Sukoharjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heldan Pramoda Wardhana yang menandatangani surat tilang elektronik tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Heldan mengatakan, penilangan pengendara motor yang tidak menggunakan helm itu bertempat di sekitar wilayah Kota Sukoharjo, Jawa Tengah.