Find Us On Social Media :

Patung Berbentuk Burung Garuda ini Terbuat dari Knalpot Hasil Sitaan Polisi

By Harits Suryo, Sabtu, 25 Juni 2022 | 19:05 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, ini untuk peringatan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas ()

MOTOR Plus-online - Patung berbentuk burung garuda ini terbuat dari knalpot hasil sitaan polisi di Sukoharjo.

Monumen garuda yang terbuat dari knalpot brong ini sitaan Satlantas Polres Sukoharjo.

Patung tersebut dipasang di jalan Ir. Soekarno, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Menurut seniman pembuat patung tersebut, Edi Cahyo Setiarto, proses pengerjaan membutuhkan waktu 40 hari.

"Kita butuh sekira 300 knalpot untuk pembuatan patung ini," kata Edi, Jumat (8/4/2022).

"Patung ini memiliki lebar 4 meter, dan tinggi 180 centimeter," tambah Edi.

Ia menuturkan, tak ada kesulitan dalam proses pembuatan patung garuda tersebut.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, monumen ini untuk peringatan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.

"Bahan baku pembuatan patung ini dari knalpot yang tidak sesuai standar, melanggar peraturan," kata dia.

Baca Juga: Awas Pelaku Pecah Kaca Mobil Punya Ciri Pakai Motor Dengan Knalpot Brong, Nih Alasannya

Meski ilegal, knalpot brong itu tidak dimusnahkan. Justru Polres Sukoharjo memperdayakan seniman lokal untuk membuat karya seni.

Hasilnya, patung garuda dari knalpot brong kini menghiasi jalan Ir. Soekarno.

"Kita pasang di tengah kota, dan menjadi ikon baru," ucapnya.

"Monumen ini untuk peringatan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong lagi, karena mengganggu," tambahnya.

Kapolres mengaku puas dengan hasil karya Edi Cahyo Setiarto, yang bisa menyulap knalpot brong menjadi karya seni yang memiliki keindahan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penampakan Patung Garuda di Solo Baru yang Terbuat dari 300 Knalpot Brong Sitaan Polres Sukoharjo"