Find Us On Social Media :

Hore Cuma Mobil Harus Daftar Sebelum Isi Pertalite, Motor Belum Wajib

By Galih Setiadi, Jumat, 1 Juli 2022 | 12:05 WIB
Foto ilustrasi. Cuma mobil yang wajib daftar sebelum isi Pertalite, motor belum. (MOTOR Plus-online.com/A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira, cuma mobil yang harus daftar sebelum isi Pertalite, motor belum wajib lakukan pendaftaran

Seperti yang brother tahu, dunia maya dibikin heboh dengan pembelian Pertalite yang dikabarkan wajib terdaftar di MyPertamina.

Tujuannya mengetahui target pembeli Pertalite yang merupakan salah satu BBM subsidi.

Namun ternyata, Pertamina mengungkap BBM subsidi justru dinikmati golongan orang kaya.

Seperti yang disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

"60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut," ujarnya saat Press Conference di Graha Pertamina Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Menurut Irto, subsidi yang tepat sasaran ini penting, mengingat Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022.

Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Baca Juga: Beli Pertalite di SPBU Tidak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina, Cukup Tunjukan QR Code Langsung Dilayani

Menurutnya, regulasi yang ada secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota dan lain-lain mengenai penyaluran BBM Subsidi, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.