Find Us On Social Media :

Resmi Dibuka Untuk Umum, Ini Harga Tiket Dan Peraturan Masuk Sirkuit MotoGP Mandalika

By Indra Fikri, Minggu, 3 Juli 2022 | 16:50 WIB
Ilustrasi penonton di sirkuit Mandalika (TribunLombok.com)

2. Pengunjung yang membawa anak-anak di bawah 12 tahun didampingi keluarganya, Ibu hamil diperkenankan ikut dengan pendamping.

3. tidak membuang sampah dalam sirkuit.

4. Pengunjung juga tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak aspal Sirkuit seperti menumpahkan pelumas, cairan berminyak, atau bahan lain yang bisa merusak.

5. Pengunjung yang membawa roda dua berbahan karet seperti sepeda dan segway akan dikenakan tarif tambahan.

ITDC Group telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) bagi seluruh pihak yang beraktivitas di Sirkuit Mandalika, khususnya aktivitas masuk keluar pekerja, kunjungan tamu pemerintah, dan penerimaan/pengiriman barang/logistik.

Baca Juga: Wuih, Penonton Sebut Balap MXGP Samota 2022 Lebih Seru Dari MotoGP Mandalika 2022

1. SOP untuk masuk keluar pekerja diatur dengan memberlakukan sistem circuit worker pass yang terbagi menjadi sejumlah kategori.

2. Circuit Worker Pass ini adalah kartu ID khusus yang dikeluarkan oleh ITDC Group, yang wajib digunakan oleh pekerja atau karyawan kontraktor/mitra usaha ITDC Group selama be- rada dan bekerja di area Sirkuit.

3. Pengguna ID tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan pass tersebut, misalnya dengan meminjamkan pass kepada orang lain. Jika penyalahgunaan ini terjadi, maka akan ada pemberian sanksi.

4. Selanjutnya SOP kunjungan tamu bagi seluruh pihak di luar ITDC Group yang ingin melakukan kunjungan ke Sirkuit Mandalika, baik instansi pemerintah maupun lembaga.

5. Bagi instansi yang akan berkunjung, diwajibkan untuk memberikan pemberitahuan berupa surat resmi kepada ITDC minimal 3x24 jam sebelum kunjungan dilaksanakan.

6. Surat tersebut mencakup maksud dan tujuan kunjungan, tanggal kunjungan, jumlah dan nama personil beserta rincian informasi lainnya seperti kendaraan yang dipakai dan narahubung instansi pengunjung.

7. Nantinya, instansi terkait akan mendapatkan respon pemberitahuan lanjutan dari pihak ITDC Group mengenai persetujuan kunjungan ataupun saran lain paling lambat satu hari sebelum tanggal kunjungan.

8. Sama halnya dengan SOP kunjungan tamu pemerintahan, ITDC Group juga menetapkan SOP untuk penerimaan atau pengiriman barang atau logistik.

Baca Juga: Cari Suasana Baru, Pembalap Berharap Yamaha Sunday Race Pindah Ke Sirkuit Mandalika

9. Penyedia barang atau vendor yang berkepentingan membawa barang/logistik ke dalam Sirkuit Mandaliak wajib memberikan pemberitahuan kepada ITDC untuk selanjutnya memperoleh izin masuk Sirkuit dari ITDC.

Selama kegiatan ini berlangsung, drop barang/logistik juga akan diawasi oleh pengawas lapangan yang telah ditunjuk ITDC Group.

"Mengingat Sirkuit Mandalika telah menjadi salah satu aset Negara dan masuk sebagai Objek Vital Nasional, kami berupaya untuk menjaga area ini sebaik-baiknya, utamanya terkait faktor ketertiban dan keamanan," sebut Arie.

"Untuk itu, penerapan SOP ini dibuat agar alur perijinan dan ketentuan pendukungnya semakin jelas, serta tercapai tertib administrasi guna mewujudkan area Sirkuit yang aman dan kondusif bagi semua orang," tambahnya.

"Dan kami harapkan seluruh pemangkukepentingan dapat memahami dan mematuhi SOP ini," ungkap Arie.

"Ke depan, ITDC Group akan menyiapkan program-program menarik lainnya seperti Mandalika Circuit Tour, Pengalaman Riding Bersama Pembalap, Safety Riding di Track, dan lainnya," jelasnya.

"Hal ini merupakan upaya ITDC Group terus melakukan inovasi program non event balap guna memenuhi minat masyarakat, terutama penggemar motorsport, untuk menikmati Pertamina Mandalika Circuit,” tutup Arie.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Mau Olahraga atau Sekadar Jalan-jalan di Sirkuit Mandalika? Cek Harga Tiket Masuk dan Aturannya