Find Us On Social Media :

Kasus 2 Pemotor Harley-Davidson Tewaskan Bocah Kembar di Pangandaran, Divonis 4 Bulan Penjara

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 7 Juli 2022 | 08:25 WIB
2 moge Harley-Davidson yang tabrak bocah kembar di Pangandaran sampai tewas, Sabtu (12/3/2022) (Tribunjabar.id)

MOTOR Plus-online.com - Kasus 2 pemotor Harley-Davidson tewaskan bocah kembar di Pangandaran, dijatuhi vonis 4 bulan penjara.

Brother masih ingat kasus 2 motor gede (moge) Harley-Davidson tabrak bocah kembar di Pangandaran sampai tewas di bulan Maret lalu?

Rombongan moge Harley-Davidson menabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022) siang.

Saksi mata Idin, mengatakan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran.

Ketika itu, satu rombongan moge Harley-Davidson melintas di kawasan tersebut.

Idin menambahkan, kejadian berawal saat rombongan kendaraan Harley-Davidson melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.

Di lokasi, ada dua moge menabrak dua bocah kembar yang hendak menyeberang.

"Karena motor Harley itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau nyebrang tertabrak," ujarnya melalui video yang didapat Tribunjabar.id, Sabtu (12/3/2022) siang.

Baca Juga: Ini Alasan Pemoge Harley-Davidson Tabrak Bocah Kembar Sampai Tewas Cuma Dituntut 6 Bulan Penjara

Yang menabrak pertama motor gede berwarna putih, kemudian yang kedua motor gede berwarna hitam.