Find Us On Social Media :

Ada Tulisan Ini Tukang Parkir Liar Jangan Coba-coba Minta Uang ke Pemotor, Bisa Dipenjara 9 Tahun

By Ahmad Ridho, Kamis, 7 Juli 2022 | 10:49 WIB
Tukang parkir liar bisa dipenjara 9 tahun kalau masih nekat minta uang padahal ada tulisan seperti ini. (Foto Ilustrasi) (Suar.grid.id)

MOTOR Plus-online.com - Ada tulisan ini tukang parkir liar jangan coba-coba minta uang ke pemotor, bisa terancam penjara 9 tahun.

Belakangan ramai dibahas soal tukang parkir liar di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran secara tegas meminta jajarannya untuk memberantas parkir liar.

Bukan tanpa alasan Kapolda Metro Jaya komentar seperti itu karena parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Parkir liar yang menyebabkan kemacetan setiap hari akan disikat habis.

Fadil Imran juga meminta disetiap lokasi parkir liar untuk dijaga petugas dan mobil derek.

Kalau ada mobil parkir sembarangan dan menyebabkan kemacetan akan diderek petugas.

Selain itu jajaran Direktorat Lalu Lintas diperintahkan untuk mencari titik-titik kemacetan khususnya akibat parkir liar yang seharusnya bisa diurai.

Baca Juga: Tukang Parkir Ketar-ketir, Kapolda Metro Jaya Keluarkan Perintah Berantas Parkir Liar

"Kemacetan-kemacetan itu pak Rusdy (Wadirlantas Polda Metro) coba diidentifikasi, jadi cari dimana titik-titik yang selalu macet tapi dianggap menjadi sebuah kebiasaan, padahal sebenernya macet itu bisa diurai," kata Fadil dalam akun intagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (6/7/2022).