Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Di Jabar Memiliki Lima Program Berlaku Hingga Agustus 2022, Siapkan STNK, BPKB dan KTP

By , Rabu, 13 Juli 2022 | 09:00
Ilustrasi. Yuk siapkan STNK, BKPB, KTP untuk urus pemutihan pajak di Jawa Barat yang berlaku hingga Agustus 2022, ada lima program yang ditawarkan (Tribunnews.com)

3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor Kedua

Pembebasan bea balik nama kendaraan kedua ini dapat dimanfaatkan seluruh warga Jawa Barat yang akan mengurus balik nama kendaraan kedua dan seterusnya.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat mulai 1 Juli 2022, ada diskon! (Instagram.com/bapenda.jabar)

4. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan tahun ke 5

Berlaku untuk seluruh warga Jawa Barat yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat pengurangan pokok pajak, tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Jawa Barat Berlakukan Pemutihan hingga Diskon Pajak Kendaraan, Begini Persyaratannya

Nah, untuk pemilik motor yang pajaknya sudah kadaluwarsa alias mati bisa segera ke Samsat terdekat.

Jangan lupa bawa STNK, BPKB dan KTP untuk proses pengurusan pembayaran pajak kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, mengungkapkan antusiasnya masyarakat Jawa Barat terhadap program ini.

Terlihat dari peningkatan pembayaran dari wajib pajak di hampir semua wilayah Samsat di Jawa Barat, sepekan pertama program pemutihan ini berjalan.

Beberapa keuntungan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, salah satunya diskon. (Bapenda Jabar)