Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Di Jabar Memiliki Lima Program Berlaku Hingga Agustus 2022, Siapkan STNK, BPKB dan KTP

By , Rabu, 13 Juli 2022 | 09:00
Ilustrasi. Yuk siapkan STNK, BKPB, KTP untuk urus pemutihan pajak di Jawa Barat yang berlaku hingga Agustus 2022, ada lima program yang ditawarkan (Tribunnews.com)

“Antusiasmenya sangat tinggi, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Diharapkan melalui program ini beban masyarakat dapat berkurang dan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, sesuai dengan instruksi pak Gubernur Ridwan Kamil,” ujarnya, Jumat (8/7).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya memastikan belum ada kendala yang berarti selama program pemutihan pajak ini berjalan.

Semua petugas termasuk kepala Samsat sudah memiliki pengalaman dalam mengatasi lonjakan penerimaan pajak.

“Alhamdulillah tidak ada kendala berarti. Semua sudah berpengalaman. Layanan juga sudah banyak inovasi. Kalau soal data pendapatan sejauh ini ada peningkatan, tapi nanti detil hasil akhirnya setelah program ini berakhir pada akhir Agustus mendatang," ujar Dedi.

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon dan Keuntungan Lain Catat Masa Berlakunya

Tren positif ini pun ia sebut bisa dimanfaatkan oleh para penjual kendaraan baru atau bekas.

Mereka bisa membuat promo untuk menarik konsumen dengan bebas biaya balik nama disertai cicilan atau uang muka ringan.

“Penjual kendaraan bekas bisa memanfaatkan program pemutihan ini, dengan cara menyelenggarakan event tersendiri semacam expo. Pemerintah menyediakan pemutihan, pengusaha atau penjual kendaraan bekas memberikan insentif untuk konsumen berupa cicilan ringan dan DP murah,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Masyarakat, Ini Lima Program yang Bisa Diikuti"