Find Us On Social Media :

Cara Hingga Biaya Urus SIM Hilang, Tinggal Lakukan Ini Bisa Dapat SIM Pengganti

By Galih Setiadi, Kamis, 14 Juli 2022 | 10:15 WIB
Foto ilustrasi. Ini cara hingga biaya urus SIM hilang, enggak perlu repot bikin baru. (GridOto.com/Pradana)

MOTOR Plus-online.com - Simak dengan benar cara hingga biaya urus SIM hilang, hanya lakukan ini bisa dapatkan SIM pengganti segera urus.

Bikers yang kehilangan SIM enggak perlu sedih, bisa dapatkan SIM pengganti.

SIM hilang pun enggak perlu repot-repot bikin SIM baru lagi, tinggal diurus saja.

Ada beberapa ketentuan dalam pengurusan SIM hilang tanpa perlu permohonan baru, yuk disimak.

Persyaratan membuat SIM baru karena hilang pada dasarnya sama dengan persyaratan penerbitan SIM perpanjangan.

Dengan kata lain, tidak ada tes seperti teori atau praktik seperti bikin SIM baru.

Hanya saja ditambahkan dengan Laporan kehilangan dari kepolisian dan KTP asli sesuai dengan Pasal 9 ayat 3 huruf b Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Hal tersebut disampaikan mantan Kasi SIM Subdit Regindet Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Juli 2022, Buruan Urus Jangan Lupa Siapkan 6 Dokumen Ini

"Untuk mekanismenya sama halnya dengan SIM perpanjangan, namun hanya ditambahkan dengan pemeriksaan data SIM yang hilang di arsip," ujarnya, Senin (1/11/2021).