Find Us On Social Media :

Kecelakaan Truk Pertamina, Lampu Merah CBD Cibubur Akan Ditutup

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 19 Juli 2022 | 13:50 WIB
Kecelakaan truk Pertamina tabrak mobil dan motor di Cibubur, lampu merah CBD Cibubur, Bekasi Jawa Barat akan ditutup. (TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar)

Pasalnya, lampu merah tersebut tepat berada di depan CitraGrand CBD Cibubur, dan merupakan akses masuk proyek perumahan yang dikembangkan Ciputra Group, dan berada di bagian lahan menurun sebelum Jembatan Cikeas.

"Mau ditutup. Kami akan usulkan kepada Dishub Bekasi, supaya ditutup saja," ujar Harun dikutip dari Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Bahkan Harun mengaku tidak mengetahui kapan lampu merah tersebut dipasang dan beroperasi.

Dia hanya memastikan Dishub Bekasi memasang dan mengoperasikan lampu merah tersebut setelah melalui kajian Amdal lalu Lintas.

"Kan tidak mungkin Dishub Kota Bekasi memasang traffic light tanpa Amdal Lalu Lintas," imbuh dia.

Satu yang pasti, menurut Harun, Ciputra Group sangat concern terhadap kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi ini.

"Dan perlu diketahui, itu truk (Pertamina) rem-nya blong, dan kondisi jalan jelang lampu merah sedang macet," lanjut Harun.

Baca Juga: Jalan Menurun Langsung Lampu Merah Disebut Penyebab Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur, Polisi Bilang Begini

"Saya serahkan masalah ini ke Pemkot Bekasi beserta perangkat dinasnya," tambahnya.

"Apa pun yang diputuskan, kami ikuti, dan kami juga akan berikan masukan," tuntas Harun.

Meskipun mengaku tak tahu, namun ternyata keberadaan lampu merah tersebut diminta sendiri oleh Ciputra Group.

Seperti dikutip dari laman Dishub Kota Bekasi, pada Selasa (25/1/2022), Dishub mengeluarkan keterangan pers terkait rencana pengoperasian Simpang Baru Kawasan Perumahan CitraGrand CBD Cibubur.

Simpang baru ini dihadirkan untuk membuka akses jalan baru yang menghubungkan antara Jalan Alternatif Transyogie dengan Jalan Citra Grand CBD Cibubur dan Jalan Lurah Namat (Jatirangga).

Keputusan Dishub ini menindaklanjuti surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas maka dibuat simpang baru di depan kawasan Perumahan Citra Grand CBD Cibubur dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light.

Menurut Dishub Kota Bekasi, dari aspek lalu lintas, pembukaan akses jalan penghubung sangat membantu dalam distribusi penyebaran dan pergerakan orang ataupun barang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lampu Merah di CBD Cibubur Mau Ditutup, Ciputra Diskusikan dengan Dishub Bekasi"