Sebar Foto Korban Kecelakaan Maut Cibubur di Medsos Denda Sampai Rp 1 Milyar

Ardhana Adwitiya - Selasa, 19 Juli 2022 | 07:35 WIB
Instagram/tmcpoldametro
Awas jangan sebar foto korban kecelakaan di media sosial, ini hukumannya.

MOTOR Plus-online.com - Sebarkan foto korban kecelakaan maut Cibubur di media sosial, bisa kena denda sampai 1M alias Rp 1 miliar!

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alternatif Cibubur arah Cileungsi, Jawa Barat.

Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tangki Pertamina dan sejumlah mobil dan motor.

Info kecelakaan itu dibenarkan Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Farida.

"Iya benar, sebentar ya saya lagi di TKP," kata Farida dikutip dari Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Beredar juga video korban kecelakaan lalu lintas tersebut di grup-grup WhatsApp.

Namun di media sosial video kecelakaan tersebut sudah diblur.

Alangkah baiknya jika mau menyebarkan informasi sebaiknya dilbur atau disensor.

Baca Juga: Pertamina Bertanggungjawab Atas Kecelakaan Maut Truk Tangki di Cibubur

Hal ini agar tidak melukai hati keluarga korban yang tengah berduka.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.