Find Us On Social Media :

Bikers Udah Tahu Belum? Polisi Lalu Lintas Punya Seragam Baru, Ini Bedanya

By Indra Fikri, Selasa, 19 Juli 2022 | 16:45 WIB
Seragam lama Polantas (kiri) dan yang baru (kanan). (Instagram.com/singgamata)

MOTOR Plus-online.com - Bikers sudah pada tahu belum? Ternyata Polisi Lalu Lintas (Polantas) punya seragam baru, dimana perbedaannya?

Korlantas Polri telah menggelar sosialisasi Pakaian Dinas Lapangan (PDL) baru bagi Polisi Lalu Lintas (Polantas) sejak 1 Juli 2022.

Terdapat beberapa perbedaan antara PDL baru dengan PDL lama.

Salah satunya, terletak dari motif nama hingga pangkat yang ditulis dengan full bordiran.

Selain menjadi lebih simpel, perubahan tersebut dinilai mendukung kenyamanan Polantas dalam segala kondisi.

Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Singgamata.

"Kiri PDL lama Kanan PDL Baru," tulis akun resmi @singgamata, Minggu (17/7/2022).

Ia menambahkan, pada 22 September 2022 mendatang yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara, sudah menggunakan PDL 1 Lantas Baru.

Baca Juga: Video Oknum Anggota Polisi Diduga Pungli ke Pemotor di Lampung, Begini Kelanjutannya

"Diharapkan 22 September 2022 bertepatan dengan Hari Bhayangkara Lalu Lintas kita sudah menggunakan PDL 1 Lantas Baru semua," tulisnya.

Mengutip korlantas.polri.go.id, berikut adalah perubahan seragam lantas: