Find Us On Social Media :

Kabar Gembira Warga Jateng, Ada Aplikasi Baru Buat Bayar Pajak Kendaraan Bisa dari Rumah

By Erwan Hartawan, Minggu, 31 Juli 2022 | 12:44 WIB
Ilustrasi New Sakpole bikin warga Jateng makin mudah bayar pajak kendaraan (Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto.com )

Berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New SAKPOLE:

Cara bayar pajak kendaraan di New SAKPOLE

- Buka Play Store dan unduh New SAKPOLE.

- Siapkan e-KTP pemilik kendaraan bermotor serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

- Buka New SAKPOLE yang sudah diunduh, lalu pilih “Bayar Pajak”.

- Masukkan nomor polisi (plat) kendaraan yang akan dibayar pajaknya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dicek di STNK).

- Selanjutnya, klik “Daftar”.

- Lakukan verifikasi data identitas kendaraan bermotor, lalu cermati data dengan teliti.

- Jika data yang dimasukkan sudah benar, pilih “Lanjut”. Jika belum sesuai, pilih “Batal” dan laporkan kesalahan data tersebut ke kantor Samsat terdekat.

- Selanjutnya, akan muncul rincian besaran pokok denda (jika ada), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

- Jika sudah setuju dengan besaran pajak yang dibayarkan, pilih “Lanjut”.

- Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang Anda gunakan untuk pembayaran. Cermati dengan teliti rincian pembayaran tersebut, kemudian pilih “Dapatkan Kode Bayar”.

- Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Masih Lama, Bebas Denda Pajak, Balik Nama dan Tunggakan PKB

Cara e-Pengesahan STNK di New SAKPOLE:

- Pilih “Pencarian”, kemudian klik “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.

- Masukkan “Kode Bayar” dan pilih “Lanjut”. Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.

- Setelah selesai mengunggah, pilih “Ajukan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.

- Jika sudah, Anda akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode.