Find Us On Social Media :

Geger, 16 SPBU Pertamina di Sumsel Diskors Gara-gara Tangki Modifikasi

By Ilham Ega Safari, Senin, 1 Agustus 2022 | 14:27 WIB
16 SPBU Pertamina di Sumsel Diskors Gara-gara Tangki Modifikasi (DOK. PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL)

MOTOR Plus-Online.com - Geger, 16 SPBU Pertamina di Sumatera Selatan diskors gara-gara tangki modifikasi.

Sebanyak 16 SPBU di Sumatera Selatan menuai sanksi tegas dari Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Ke-16 SPBU Pertamina itu terciduk menjual BBM subsidi jenis solar ke mobil tangki modifikasi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengkonfimasi hukuman yang diberikan kebelasan SPBU itu.

Belasan SPBU Pertamina itu mendapat hukuman skorsing penyaluran BBM subsidi jenis solar selama 30 hari.

"Tentunya sanksi tersebut berdampak pada omzet penyalur," kata Tjahyo, (31/7/2022).

Hukuman tersebut merupakan langkah tegas Pertamina terhadap SPBU yang melanggar aturan.

Tjahyo menginstruksikan kepada SPBU Pertamina di wilayah Sumsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Sambut Bulan Agustus Stok BBM Subsisi Pertalite Dan Solar Menipis, Apa Penyebabnya? 

Sebelumnya Pertamina meminta kepada seluruh operator SPBU untuk mengecek kendaraan yang terindikasi tangki modifikasi.

Jika operator SPBU menemukan kendaraan yang melakukan modifikasi tangki segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau pihak Pertamina serta rekaman CCTV di SPBU.

Pertamina juga meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berperan aktif untuk membantu melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan BBM subsidi.

"Masyarakat dapat segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau melalui Pertamina Call center (135), jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," ujarnya.

Seperti yang diketahui pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran subsidi energi yang cukup besar untuk BBM.

Maka dari itu, BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar hanya diperuntukkan masyarakat yang berhak dan warga dengan ekonomi lemah.

"Saat ini penyaluran Bio Solar Subsidi sendiri telah meningkat sekitar 20 persen dari proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk bulan Juni tahun 2022 khususnya di wilayah Sumatera Selatan dan ternyata kondisi dilapangan masih terdapat indikasi penggunaan BBM Subsidi oleh adanya praktik kendaraan dengan tangki modifikasi yang ditenggarai ikut berperan atas terjadinya peningkatan konsumsi BBM Bio Solar Subsidi," Jelas Nikho.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Solar Subsidi ke Mobil Tangki Modifikasi, 16 SPBU di Sumsel Diskors".