Find Us On Social Media :

Kabar Gembira Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Enggak Cuma Bebas Denda Pajak

By Galih Setiadi, Senin, 1 Agustus 2022 | 21:05 WIB
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan mulai hari ini, simak keuntungannya enggak cuma bebas denda pajak. (Otofemale)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai hari ini, enggak cuma bebas denda pajak ini keuntungan lainnya.

Kesempatan bagus buat bikers khususnya penunggak pajak, segera manfaatkan pemutihan pajak kendaraan.

Jangan takut bayar mahal, program pemutihan ini membebaskan denda pajak kendaraan.

Enggak cuma pembebasan denda pajak kendaraan, yuk simak keuntungan lainnya.

Program tersebut diberikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Pihaknya memberikan hadiah spesial di Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Provinsi Sulawesi Utara.

Sekaligus menyambut HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Provinsi Sulut Nomor 43 Tahun 2022.

Baca Juga: Wow Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Besok, Bebas Denda Pajak Ini Keuntungan Lainnya

Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara, Olvie Atteng.