Find Us On Social Media :

Jangan Ngeyel, Ini Alasan Pelajar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

By Ilham Ega Safari, Selasa, 2 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Alasan pelajar dilarang bawa motor ke sekolah (TribunJogja)

"Jadi kalau untuk anak SMP itu belum memperoleh SIM karena umurnya itu hanya sampai 15 tahun. Jadi rata-rata mereka belum memiliki SIM," ucap Fahrudin, Senin (1/8/2022).

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana melihat aspek lain soal larangan pelajar bawa motor ke sekolah.

"Mereka belum siap secara mental dan emosional. Para pelajar itu cenderung mengendara kendaraan roda dua secara ugal-ugalan, ngebut karena buru-buru agar tidak terlambat ke sekolah" katanya.

Menurut Sony kondisi itu sangatlah berbahaya.

Sebab pelajar yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya bisa menyebabkan kerugian ke orang lain, contohnya tabrakan atau menyerempet.

"Kurangnya pengetahuan dan edukasi mereka akan pentingnya berkendara masih rendah, akhirnya berkendara nyerempet bahaya bagi dirinya dan orang lain," ujar Sony.

Sementara ahli psikologi klinis pada anak dan keluarga, Anna Surti Ariani, S.Psi, M.Psi, memberikan penjelasannya anak di bawah umur naik motor.

Mengutip Kompas.com (4/4/2022), memberi izin kepada anak di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor merupakan tindakan yang salah.

Baca Juga: Siap-siap Data Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Dihapus Ketahui Kapan Waktunya Agar Tidak Jadi Bodong 

"Itu justru membahayakan, kita sedang melakukan kekerasan teradap anak ketika mengizinkan anak mengendarai motor sendiri," tutur Psikolog itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pelajar Tak Dianjurkan Bawa Motor ke Sekolah".