Find Us On Social Media :

Hore Penghapusan Data Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Ditunda, DPR Kasih Alasan UU Dalam Proses Revisi

By Aong, Rabu, 3 Agustus 2022 | 08:13 WIB
Hore penghapusan data kendaraan STNK mati 2 tahun ditunda, DPR kasih alasan (Wisnu/Gridoto.com)

Syaifullah mengatakan, desakan penundaan tersebut didasari kondisi kesulitan ekonomi yang kini dihadapi sebagian besar rakyat Indonesia.

Terlebih, tingginya angka inflasi telah menyentuh 4,5 persen.

"Saat ini Covid-19 masih menghantui, sebagian besar rakyat sedang kesulitan, bahkan tidak sedikit saat ini rakyat kita yang bekerja hanya untuk sesuap nasi serta mencukupi kebutuhan anak dan istrinya,” kata politisi (PPP) tersebut.

Ia menyarankan pemerintah fokus pada pajak korporasi dan orang-orang kaya di Indonesia.

"Kejar saja pajak kepada orang kaya raya yang belum dipungut secara maksimal, meskipun tax amnesty sudah beberapa kali dilakukan oleh pemerintah," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 40 Juta Motor “Bodong” Terancam Disita, DPR Minta Polri Pertimbangkan Aspek Ekonomi Masyarakat.