Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Agustus 2022, Mari Simak Persyaratannya

By Aditya Prathama, Rabu, 3 Agustus 2022 | 09:15 WIB
Lokasi SIM keliling Jakarta 3 Agustus 2022, jangan lupa simak persyaratannya. (Instagram.com/tmcpoldametro)

Motor Plus-online.com - Lokasi SIM keliling Jakarta 3 Agustus 2022, mari disimak persyaratannya.

Buat para bikers jangan lupa cek Surat Izin Mengemudi (SIM), mungkin sudah waktunya untuk lakukan perpanjang SIM.

Bikers bisa banget loh mafaatkan fasilitas SIM keliling untuk lakukan perpanjangan.

Yuk, mari simak persyaratannya.

Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C

Informasi tersebut dikutip korlantas.polri.go.id.

pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:

Jaktim: Mall Grand Cakung

Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata

Baca Juga: Hore Penghapusan Data Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Ditunda, DPR Kasih Alasan UU Dalam Proses Revisi

Jakbar: LTC Glodok & Mall Citraland

Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 3 Agustus 2022 mulai pukul 08:00 s / d 12:00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Nah itu dia jadwal sim keliling Jakarta tanggal 3 Agustus 2022 dan juga persyaratannya, semoga membantu.