Find Us On Social Media :

Geger Mobil Polisi Ditabrak Mobil RFH Palsu, Ketahui Ciri Pelat Nomor Pejabat Abal-abal

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 7 Agustus 2022 | 14:25 WIB
Mobil RFH tabrak mobil polisi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (5/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

MOTOR Plus-online.com - Geger mobil polisi ditabrak mobil nomor polisi RFH palsu di Tol Pancoran, bikers harus tahu ciri pelat nomor pejabat abal-abal.

Sopir mobil Daihatsu Terios hitam menabrak anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR).

Mobil Daihatsu Terios itu diketahui pakai pelat nomor RFH palsu.

Penggunaan pelat nomor berkode khusus itu disebut untuk menghindari atuan ganjil genap yang diberlakukan di beberapa ruas di Jakarta.

"Alasan menggunakan untuk menghindari ganjil genap," ujar Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/8/2022).

Edy mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari sopir mobil tersebut bahwa pelat khusus RFH yang digunakan dibeli secara online.

"Sesuai keterangan, yang bersangkutan mendapatkannya beli secara online," kata Edy.

Peristiwa polisi ditabrak sopir mobil pelat nomor RFH itu terjadi pada Jumat (5/9/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Pelat Nomor Putih Berlaku di Jambi, yang Masih Pakai Pelat Hitam Bakal Ditindak Polisi?

Kejadian bermula saat anggota PJR curiga dengan keberadaan mobil berpelat rahasia B 1909 RFH dan menggunakan strobo.