Find Us On Social Media :

Kaget Harga Pertalite Tidak Naik, Warga Girang Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu dari Presiden Jokowi

By Ahmad Ridho, Kamis, 1 September 2022 | 11:00 WIB
Presiden Jokowi saat membagikan bantuan sosial (bansos) kepada pedagang dan masyarakat di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). (Dok. Sekretariat Presiden )

MOTOR Plus-online.com - Warga kegirangan dapat bansos berupa uang tunai Rp 600 ribu dari Presiden Jokowi, harga Pertalite tidak jadi naik.

Buruan dicek bagaimana cara dapat bantuan Rp 600 ribu yang diberikan Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui, sempat beredar kabar Pertalite akan naik harganya mulai 1 September 2022.

Ternyata harga Pertalite saat ini masih sama dengan harga sebelumnya, Rp 7.650 per liter.

Presiden Jokowi sendiri sudah mengumumkan pemberian bantuan sosial (bansos) Rp 150 ribu selama 4 kali dan pekerja dapat Rp 600 ribu.

Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah bakal memberikan sejumlah bansos dengan total anggaran sebesar Rp 24,17 triliun.

Bansos tersebut disalurkan sebagai sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Jokowi berharap, penyaluran Bansos ini nantinya akan meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga sebagai dampak dinaikkannya harga BBM.

Baca Juga: Harga Pertalite Akan Naik, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bansos Untuk Dibagikan

Hal itu disampaikan Jokowi melalui cuitan di akun Twitternya, Senin (29/8/2022).

"Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," tulis Presiden Jokowi.

"Saya berharap agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga," sambungnya di akun Twitter @jokowi.

Jokowi kemudian merinci bansos yang diberikan.

Dikatakan Jokowi, bansos pertama yakni sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Harga Pertalite yang dikabarkan akan naik Rp 10 ribu ternyata tidak jadi naik, Presiden Jokowi tetap bagikan bansos Rp 600 ribu. (A. Ridho/ MOTOR Plus-online)

Anggarannya sebesar Rp 12,4 triliun.

Bansos selanjutnya yakni untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dimana para pekerja itu akan mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu.

"Sebanyak Rp 12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat," ungkap Jokowi.

Baca Juga: Harga BBM Pertalite Akan Naik, Masyarakat Harus Mendapatkan Bansos BLT

"Lalu, Rp 9,6 triliun disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, masing-masing Rp 600 ribu," tambahnya.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan, akan diberima pula bansos dari pemerintah daerah dalam bentuk subsidi transportasi kepada angkutan umum, ojek dan nelayan.

"Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi," jelas Jokowi.

"Dana Rp 2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan," sebutnya.

Diketahui, saat ini pemerintah bersiap untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM subsidi.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pernyataan senada dengan keterangan Jokowi.

Bansos sebesar Rp 24,17 triliun itu merupakan bansos tambahan sebagai bentuk kompensasi pengalihan harga BBM.

Baca Juga: Kode Keras Tambahan Bansos Dari Presiden Jokowi, Bisa Untuk Beli Bensin Motor

"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun," ucap Sri Mulyani.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan," tambah Menkeu, Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Menkeu menambahkan, BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alihkan Subsidi BBM, Jokowi Umumkan Bansos, Rp 150 Ribu selama 4 Kali, Pekerja dapat Rp 600 Ribu