Find Us On Social Media :

Direktur Eksekutif KPBB Bilang Harga Pokok BBM Tak Seperti yang Disampaikan Pemerintah

By Ilham Ega Safari, Rabu, 7 September 2022 | 16:25 WIB
SPBU Vivo yang viral karena menjual Revvo 89 (RON 89) seharga Rp 8.900/liter kini naik jadi Rp 10.900/liter (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-Online.com - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengkritisi pemerintah terkait masalah penyesuaian harga Revvo 89 di SPBU Vivo.

Belum lama ini pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Kemudian BBM yang dipasok PT Vivo Energy Indonesia dengan produk Revvo 89 (RON 89) viral dikalangan pemotor.

Viralnya BBM Vivo Revvo 89 ini karena harganya jauh lebih murah dari Pertalite (RON 90).

Pertalite dijual Pertamina seharga Rp 10.000/liter, sedangkan Revvo 89 dijual Vivo dengan harga Rp 8.900/liter

Sayangnya usai viral, tak butuh waktu lama produk Revvo 89 lenyap dari SPBU Vivo.

Tapi kemudian muncul kembali dengan harga yang naik menjadi Rp 10.900/liter.

Direkutur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menanggapi soal murahnya harga BBM Revvo 89 dibandingkan Pertalite.

Baca Juga: Sempat Lebih Murah dari Pertalite, BBM Revvo 89 di SPBU Vivo Bakal Dihapus 

Menurutnya sangat memungkinkan mengingat harga pokok penjualan BBM sebenarnya bisa lebih murah.

Ia juga menyampaikan bahwa seharusnya harga pokok BBM tidak seperti yang disampaikan Pemerintah.

Hal itu ia sampaikan dalam webinar yang disiarkan oleh channel YouTube Infokbb (6/9/2022).

"Itu fakta bahwa sesungguhnya harga pokok BBM tidak seperti yang disampaikan pemerintah. Untuk menutupi rasa malunya, menegur Vivo, terus segera menyesuaikan harga," ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya pemerintah harusnya mendukung jika ada produsen BBM yang menjual harga murah.

"Itu enggak betul, seharusnya ketika ada produsen BBM yang bisa menjual dengan harga lebih rendah, justru harus dikasih apresiasi oleh pemerintah," katanya.

Ia berharap pemerintah transparan dalam menetapkan harga pokok penjualan.

Hal itu supaya masyarakat bisa memantau profit margin setiap penjualan BBM.

Baca Juga: Update Harga Bensin Pertamina, Shell, Vivo Dan BP-AKR 6 September 2022

"Pemerintah harus transparan atas revenue dari penjualan crudes oil, yang total revenue harus dibagikan kepada masyarakat sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33," ucap Puput.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Revvo 89 Sempat Lebih Murah daripada Pertalite"