Find Us On Social Media :

Terungkap, Demi Bayar Cicilan Motor Pria Asal Madiun Jual Channel Telegram ke Bjorka

By Erwan Hartawan, Sabtu, 17 September 2022 | 18:05 WIB
Pria asal Madiun menjual channel Telegram untuk bayar cicilan motor (Kolase gambar TribunJatim.com | Telegram/@bjorkanism)

MOTOR Plus-Online.com - Hacker bernama Bjorka secara tiba-tiba muncul menggemparkan masyarakat Indonesia.

Ia berulah dengan menjual jutaan data milik masyarakat Indonesia.

Setelah dilakukan penelusuran, pihak polisi menetapkan tersangka bernama Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Pria ini mengaku terpaksa menjual channel Telegram kepada Bjorka untuk membayar angsuran cicilan motor.

Agung menjelaskan, gajinya sebagai karyawan es hanya Rp 750.000 setiap per bulannya.

Ini tentu tidak cukup untuk membayar cicilan kredit sepeda motornya.

Uang sisa dari hasil penjualan pun ia dipakai untuk membayar utang orangtuanya kepada orang lain.

Ia dijanjikan tersangka karena memberikan sarana bagi Bjorka melalui channel Telegram untuk mengunggah sesuatu.

Baca Juga: Bikers Simak, Pengakuan MAH Dapat Imbalan 100 Dolar dari Bjorka, Setara Harga Helm Full Face

"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost,” jelas Agung dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Agung dikabarkan menghilang setelah disangkakan sebagai Bjorka.

Namun dirinya membantahbahwa dirinya menghilang setelah dipulangkan oleh polisi.

“Kemarin saya ke Polsek Dagangan mau ambil HP baru yang dikasih dari pak polisi,” kata Agung.

Namun, ponsel lamanya kini disita penyidik Mabes Polri sebagai barang bukti di Jakarta.

Kemudian, ponsel yang disita diganti yang baru. Agung mengakui bahwa dirinya memang bersalah dalam kasus ini.

Sebab, ia menjual channel Telegram-nya kepada Bjorka senilai 100 dollar AS yang dibayar dengan Bitcoin.

Baca Juga: Nikita Mirzani Mantan Pacar Pembalap MotoGP Ejek Hacker Bjorka

Ia pun sudah mengetahui bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat ditangkap tim dari Mabes Polri.