Find Us On Social Media :

Debt Collector Mati Kutu Enggak Bisa Tarik Paksa Motor Sembarangan, Tak Punya Izin Polisi Sikat

By Ardhana Adwitiya, Senin, 19 September 2022 | 11:45 WIB
Ilustrasi debt collector. Debt collector di Manado mati kutu enggak bisa tarik paksa motor sembarangan, tak punya izin akan disikat polisi. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Debt collector mati kutu enggak bisa tarik paksa motor sembarangan, kalau tidak punya izin bakal disikat polisi.

Aksi debt collector alias mata elang tarik paksa motor yang telat bayar cicilan kerap kali meresahkan masyarakat.

Pasalnya dalam menjalankan aksi tarik paksa motor, debt collector sering kali diwarnai kekerasan.

Ditambah muncul oknum debt collector ilegal tidak berizin yang sembarangan tarik paksa motor.

Belakangan ini debt collector ilegal sering bermunculan di Kota Manado.

Aksi oknum debt collector tersebut kerap kali tarik paksa kendaraan yang telat membayar cicilan dengan cara intimidasi dan sepihak.

Padahal aksi tarik paksa kendaraan tidak boleh sembarangan.

Alhasil penarikan paksa tersebut terkadang mendapat perlawanan dari pemilik kendaraan.

Baca Juga: Debt Collector Tak Berkutik Lawan Perempuan Ini Ketika Motornya Mau Ditarik Paksa Aksinya Nekat 

Buktinya banyak laporan masuk ke Kepolisian di Polresta Manado.