Find Us On Social Media :

Bikers Wajib Paham, SIM Motor Listrik Ternyata Ada Beberapa Jenis

By Aditya Prathama, Selasa, 20 September 2022 | 16:30 WIB
Bikers wajib tahu jenis-jenis SIM C untuk penggunaan motor listrik (Aditya Prathama/ MOTOR Plus-online)

Ada tiga golongan SIM C bagi pengendara motor berdasarkan kapasitas silinder dan daya listrik.

Berikut perbedaan SIM C untuk motor berdasarkan Perpol No.5/2021 pasal 3 ayat 2 :

1. SIM C

Berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik .

2. SIM CI

Berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII

Berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Bagi yang ingin memproses kenaikan golongan ke SIM CI, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan.

Hal serupa berlaku juga bila ingin naik dari SIM CI ke SIM CII.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Salah, Ini Jenis SIM bagi Pengguna Motor Listrik"