Find Us On Social Media :

Debt Collector Aniaya Driver Ojol di Bandung Barat, Ratusan Ojol Geruduk Mapolres Cimahi

By Yuka S., Kamis, 29 September 2022 | 07:49 WIB
Ilustrasi debt collector. Ratusan ojol datangi Mapolres Cimahi, buntut seorang driver ojol dianiaya debt collector di Bandung Barat. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Ratusan ojol geruduk Mapolres Cimahi, buntut seorang driver ojol dianiaya debt collector di Bandung Barat.

Lagi-lagi debt collector berulah dan melukai orang lain, kali ini seorang driver ojek online alias ojol di Bandung Barat menjadi korban.

Kabar tersebut membuat ratusan rekan driver ojol langsung mendatangi Mapolres Cimahi.

Mengutip Kompas.com, ratusan driver ojek online (ojol) mendatangai Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Cimahi.

Mereka menuntut penindakan atas penganiayaan yang dialami salah satu anggota mereka.

Korban bernama Zain Husna Maujud (23) mengalami kekerasan berupa penganiayaan oleh debt collector.

Kejadian ini terjadi di parkiran Kantor PT Adira Finance, Jalan Gadobangkong, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Selasa (27/9/2022) kemarin.

"Kami melakukan pelaporan atas aksi penganiayaan yang dialami oleh saudara kami ke pihak kepolisian. Alhamdulillah keadaan di lapangan kondusif tanpa terprovokasi," ujar Kuasa hukum korban, Feto Syarif saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (28/9/2022) dini hari.

Baca Juga: Debt Collector Terkapar Ditusuk Temannya Saat Tagih Hutang di Depok, Pelaku Malah Nangis

Menurut Feto, peristiwa penganiayaan itu diawali saat Zain mencoba menolong pengendara yang kendaraannya ingin disita oleh debt collector di Jalan Raya Gadobangkong.

Akibat sempat cekcok, Zain mencoba mengarahkan agar persoalan itu diselesaikan di kantor kepolisian atau di kantor kredit dalam hal ini PT Adira Finance.