Find Us On Social Media :

Potensi BSU Ojol Tidak Tepat Sasaran, Asosiasi Ojol Pertanyakan Pemerintah

By Albi Arangga, Senin, 10 Oktober 2022 | 07:28 WIB
Ilustrasi para driver ojol yang merupakan calon penerima BSU ojol. (Kompas.com/Ira Gita)

MOTOR Plus-Online.com - Asosiasi driver ojol mempertanyakan Pemerintah terkait dengan potensi BSU ojol yang kemungkinan tidak tepat sasaran hingga tidak cair.

Pasca kenaikan harga BBM, Pemerintah mengadakan program bansos, salah satunyu yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU tersebut ternyata juga menyasar ke para driver ojol.

Meski demikian, BSU untuk para driver ojol memiliki potensi tidak tepat sasaran.

Bahkan ada kemungkinan driver ojol yang sudah mendapatkan BSU tidak dapat dicairkan.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril mempertanyakan mekanisme penyaluran BSU.

Taha mencurigai bahwa Pemerintah belum memiliki data para driver ojol sebagai penerima BSU.

"Secara umum pertanyaan kami di mekanismenya saja, akan seperti apa (penyaluran bantuan), kalau Pemda mungkin belum memiliki data base pelaku ojol," kata Taha dikutip dari Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Driver Ojol Dapat Jaminan Kesejahteraan jika Gabung di Grab

Taha mengatakan, jika subsidi untuk ojol berdasarkan data dari perusahaan aplikator, dikhawatirkan datanya akan sulit diakses oleh para pengemudi.

"Jadi kami agak sedikit mengkhawatirkan pendataan ini tidak terbuka untuk semua mitra ojol," ujarnya.

Oleh karenanya, ia mengusulkan pemerintah untuk melibatkan organisasi dan komunitas yang ada dalam pendataan subsidi untuk ojol tersebut.

"Kami usul juga melibatkan organisasi dan komunitas yang ada dalam pendataan mitra ojol yang akan mendapat BLT," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dan para pelaku transportasi, menyusul diumumkannya pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Budi mengatakan, untuk subsidi di sektor transportasi akan diberikan kepada para pengemudi angkot, ojek online (ojol), ojek pangkalan dan nelayan.

Hal tersebut sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang penyalurannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Untuk membantu meringankan beban masyarakat dan para pelaku transportasi, pemerintah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta Pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 Juta/bulan," kata Budi dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Budi mengatakan, bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi yaitu sekitar 11-40 persen.

Baca Juga: Beberapa Paguyuban Ojol Kirim Surat ke Menhub, Bahas Dampak Kenaikan Tarif

Karenanya, kata dia, penyesuaian tarif transportasi/kendaraan umum harus dilakukan.

"Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi," ujarnya.

Budi mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM, salah satunya melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi khususnya pada moda transportasi darat.

Ia mengatakan, kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Subsidi untuk Ojol, Asosiasi Ojek Online Pertanyakan Mekanisme Penyalurannya"