MOTOR Plus-online.com - Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi hari ini 10 Oktober 2022, berikut syarat perpanjangan STNK.
Persyaratannya mengurus pajak di Samsat yaitu membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Sedangkan gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
1. Jakarta Pusat:
- Halaman parkir Samsat Jakpus
- Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara:
- Halaman parkir Samsat Jakut
- Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
Baca Juga: Dua Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Motor Cuma Sampai Akhir Oktober 2022, Banyak Gratisan dan Diskon
3. Jakarta Timur:
- Lapangan tenis Samsat Jaktim
- Pasar Induk Kramat Jati
4. Jakarta Barat:
- LTC Glodok, Tamansari
5. Jakarta Selatan:
- Halaman parkir Samsat Jaksel
- Taman Makam Pahlawan Kalibata
6. Kota Tangerang:
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Perumnas 2 Kota Tangerang
7. Ciledug:
- Halaman Parkir Kantor Samsat Ciledug
- Kantor Kecamatan Cipinang
8 . Serpong:
- Halaman Parkir Samsat Serpong
- Mal ITC BSD Serpong.
9. Ciputat:
- Kantor Kecamatan Pondokbetung, Ciputat
- Pamulang Square Ciputat
10. Kelapa Dua:
- Pasar moderen Intermoda, Cisauk, Kelapa Dua
- Mal SDC Kelapa Dua
Baca Juga: Waspada Setelah Pemutihan Pajak Kendaraan Usai, STNK Mati 2 Tahun Data di Samsat Akan Dihapus
11. Kota Bekasi:
- Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi:
- Pasar Bersih Cikarang.
13. Depok:
- Halaman parkir Samsat Depok,
14 Cinere:
- Samsat Cinere .
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lokasi Samsat Keliling Jakarta dan Sekitarnya, Senin 10 Oktober untuk Perpanjangan STNK