Find Us On Social Media :

Korban Curanmor Kena "PHP" Polisi, Sendiri Cari Pelaku Langsung Ketemu

By Albi Arangga, Rabu, 12 Oktober 2022 | 07:44 WIB
Ilustrasi korban curanmor menemukan pelaku lewat akun Facebook-nya. ()

MOTOR Plus-Online.com - Salah seorang korban tidak pencurian motor (curanmor) merasa kena PHP polisi hingga cari pelakunya sendiri dan langsung ketemu.

Korban curnamor, Rafi, berhasil menemukan pelaku yang mencuri motornya.

Caranya untuk menemukan pelaku juga tergolong unik.

Rafi menemukan pelaku melalui akun media sosial Facebook miliknya.

Rafi langsung datang ke rumah pelaku untuk memastikan apakah betul alamatnya.

Setelah itu, alamat pelaku langsung diserahkan ke Polisi.

Komplotan penadah spesialis motor sport itu pun sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang pada Kamis (6/10/2022) lalu.

Lima orang tersangka yang ditangkap yakni AS, T, J, H, dan AF. Kapolsek Bantar Gebang Kompol Samsono mengatakan, korban sebenarnya telah melaporkan pencurian sepeda motor Honda CBR nomor polisi B 4675 MTI itu beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Gara-Gara Driver Ojol, Aksi Curanmor Gagal Total, Dapat 'Salam Olahraga'dari Warga

"Awalnya korban bernama Rafi membuat laporan kehilangan sepeda motor beberapa bulan lalu," ujar Samsono Dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Kemudian pada tanggal 6 Oktober 2022, korban melihat ada seseorang yang menjual tangki motornya di media sosial Facebook.

"Korban mengenali tangki sepeda motor itu miliknya dari sebuah stiker yang dibuatnya sendiri. Tangki motor itu dijual oleh sebuah akun Facebook dengan nama KAKA," ungkap Samsono.

Korban yang tak mau kehilangan jejak pelaku langsung sepakat untuk bertemu dan berpura-pura membeli tangki yang dijual tersebut Sesampainya di lokasi, korban juga melihat ada lampu depan dan tutup tangki sepeda motornya.

"Korban yang melihat onderdil sepeda motornya dipreteli menghubungi polisi," ujar Samsono.

Polisi pun langsung membawa AS ke Polsek Bantar Gebang. Di sana, pelaku AS mengaku bahwa mendapat barang dari empat tersangka lain yaitu T, J, H, dan AF.

Empat tersangka itu selanjutnya ikut digelandang oleh polisi ke Polsek Bantar Gebang.

Samsono menjelaskan bahwa kelima orang tersangka itu sudah menjadi penadah sebanyak tujuh kali dengan otak pelaku adalah AS.

Saat menjalankan bisnisnya, AS membeli motor sport curian dengan harga Rp 7 juta per unit.

Baca Juga: Kreatif, Pelajar SMP di Karanganyar Bikin Alat Pelacak Motor Hilang Pakai HP Bekas, Cara Kerjanya Unik

Selanjutnya seluruh onderdil sepeda motor curian itu dibongkar dan dijual terpisah.

"Tersangka AS membeli motor dari T, proses jual beli dibantu tersangka J, H dan AF sebagai kurir yang masing diberikan upah Rp 100 ribu tiap kirim," jelasnya.

Polsek Bantar Gebang turut mengamankan beberapa barang bukti motor hasil curian dan onderdil motor yang sudah dibongkar.

"Barang bukti satu unit lampu Honda CBR, tutup tangki, dua unit sepeda motor Honda CBR, satu unit Motor Yamaha R15, satu unit Honda Scoopy, STNK serta kunci asli kendaraan sepeda motor," paparnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 480 atau 481 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lama Lapor Polisi Tak Ada Hasil, Korban Temukan Sendiri Penadah Sepeda Motornya Lewat Facebook"