Kombes Agus Nurpatria Dipecat, Pernah Tumpas Peredaran Narkoba dan Jaringan Curanmor di Subang

Ardhana Adwitiya - Rabu, 7 September 2022 | 20:05 WIB
Tribunnews.com
Kombes Agus Nurpatria dipecat dari Polri karena menghalangi penyelidikan kasus kematian Brigadir J, pernah tumpas peredaran narkoba dan jaringan curanmor alias pencurian motor.

MOTOR Plus-online.com - Kombes Agus Nurpatria dipecat dari Polri, pernah tumpas peredaran narkoba hingga jaringan pencurian motor alias curanmor di Subang, Jawa Barat.

Kasus kematian Brigadir J atau Nofiransyah Yosua Hutabarat membuat Polri memecat Kombes Agus Nurpatria.

Kombes Agus Nurpatria menjadi salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Kombes Agus Nurpatria merupakan mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Dengan Agus Nurpatria dipecat dari Polri, maka jumlah tersangka kasus obstruction of justice bertambah jadi 7 orang.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH dari anggota kepolisian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Buat yang belum tahu, Agus Nurpatria sempat menjabat sebagai Kapolres Subang dengan pangkat AKBP.

Agus Nurpatria menjabat Kapolres Subang pada tahun 2015.

Baca Juga: Terbongkar Ucapan Ferdy Sambo Bisa Hipnotis Ajudannya, Pantas Saja Pelaku Curanmor Dibuat Gerah

Saat menjabat sebagai Kapolres Subang, Agus Nurpatria pernah menumpas peredaran narkoba dan jaringan pencurian motor.

Source : Kompas.com,Subang.go.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular