Kombes Agus Nurpatria Dipecat, Pernah Tumpas Peredaran Narkoba dan Jaringan Curanmor di Subang

Ardhana Adwitiya - Rabu, 7 September 2022 | 20:05 WIB
Tribunnews.com
Kombes Agus Nurpatria dipecat dari Polri karena menghalangi penyelidikan kasus kematian Brigadir J, pernah tumpas peredaran narkoba dan jaringan curanmor alias pencurian motor.

Dikutip dari situs pemerintah subang.go.id, Polres Subang yang dipimpin Agus Nurpatria pernah mengadakan Operasi Penyakit Masyarakat atau disingkat Pekat.

Dengan Operasi Pekat, Polres Subang berhasil mengungkap seorang narapidana yang mampu mengendalikan peredaran narkotik dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang.

Agus Nurpatria yang saat itu menjabat Kapolres Subang mengatakan, hal tersebut terungkap berawal dari penangkapan pelaku berinisial DJ pada 24 November 2015 di Karanganyar dalam Operasi Pekat.

Dari keterangan DJ kemudian diamankan pelaku dua orang pelaku lain beinisial TS dan MS warga Pasirkareumbi.

“Dari keterangan TS katanya barang berupa sabu didapat dari ATG yang tengah ditahan di Lapas Subang,” papar Agus, Senin (30/11/2015).

Operasi Pekat dilaksanakan dari tangal 21 November 2015 sampai 30 November 2015.

Dari kegiatan tersebut, satuan Polres Subang berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 3,98 gram, sabu seberat 2,92 gram dan minuman keras ilegal sebanyak 432 botol dengan 7 orang tersangka.

Baca Juga: Maling Motor di Bogor Keciduk, Sudah Beraksi Ratusan Kali dengan Hasil Curian Rp 423 Juta

Agus mengatakan pihaknya sangat prihatin karena kasus ini melibatkan pengedar yang mampu mengendalikan peredaran di dalam Lapas.

“Kita perlu mengatensi (memberikan perhatian) pada kasus narkotik. Ternyata pelaku masih bisa mengendalikan dari dalam Lapas,” ujar Agus.

Operasi Pekat juga berhasil mengungkap jaringan curanmor.

Hasilnya diamankan 3 buah motor dari 2 jaringan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka "Obstruction of Justice" Kombes Agus Nurpatria Dipecat, Susul Sambo, Chuck, dan Baiquni"

Source : Kompas.com,Subang.go.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular