Bukan tanpa alasan lokasi SIM keliling dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya.
Seperti yang diposting akun Instagram @tmcpoldametro.
"Perpanjangan SIM di Gerai SIM dan SIM keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot Raya Cengkaren Jakbar," tulis akun tersebut.
Pada gambar disebutkan, layanan dialihkan karena ada perbaikan atau maintenance.
Sebelum mengurus, cek syarat perpanjang SIM di bawah ini:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
Untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Mulai dari biaya perpanjang Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjang SIM C.
Ada biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.
Kalau dijumlahkan, total biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 210 ribu.