Find Us On Social Media :

SIM Keliling Jakarta Selasa 18 Oktober 2022 Dialihkan Sementara ke Satpas Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:15 WIB
Jangan kaget SIM Keliling Jakarta Selasa 18 Oktober 2022 dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya. (GridOto.com/Hendra)

Bukan tanpa alasan lokasi SIM keliling dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya.

Seperti yang diposting akun Instagram @tmcpoldametro.

"Perpanjangan SIM di Gerai SIM dan SIM keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot Raya Cengkaren Jakbar," tulis akun tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Pada gambar disebutkan, layanan dialihkan karena ada perbaikan atau maintenance.

Sebelum mengurus, cek syarat perpanjang SIM di bawah ini:

Untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Mulai dari biaya perpanjang Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjang SIM C.

Ada biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.

Kalau dijumlahkan, total biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 210 ribu.