Find Us On Social Media :

Ingat 2 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir Oktober, Jangan Sampai Kelewat

By Erwan Hartawan, Jumat, 28 Oktober 2022 | 06:45 WIB
Pemutihan pajak motor di dua daerah ini masih berlaku hingga akhir Oktober 2022 (TribunJogja.com/Maruti Asmaul Husna)

MOTOR Plus-Online.com - Ingat lagi daerah yang masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

Pastinya sayang banget kalo sampai pemilik kendaraan melewatkan program tersebut.

Apalagi pemutihan pajak berlaku hanya sampai akhir Oktober ini.

Adapun dua daerah tersebut adalah Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) para penunggak pajak dibebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu pemilik motor masih dibebaskan tunggakan di atas 5 tahun dan pemberian diskon 50 persen.

Sementara pemutihan pajak motor di Kalimantan Timur (Kaltim) lebih banyak ampunannya untuk para penunggak motor.

Diantaranya adalah bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, bebas BBNKB II dan seterusnya serta diskon menarik lainnya.

Baca Juga: Warga Protes Gratis Balik Nama Kendaraan Masih Ada Pungutan Hingga Polisi Turun Tangan Beri Penjelasan

1. Kalimantan Timur